Hari ini 28 Oktober 86 tahun yang lalu Batavia (Jakarta) menjadi ajang bertemunya seluruh pemuda bangsa menyatukan semangat perjuangan pada Kongres Pemuda kala itu. Kini pemuda bangsa tidak harus memanggul senjata, berteriak "MERDEKA!" tidak lagi bergerilya demi hidup bebas, menulis dan belajar secara sembunyi-sembunyi. Siapapun di bumi merah putih bebas bersekolah, bebas berkarya, bebas bersuara, terbentang luas jalan menempuh pendidikan kemana saja keseluruh dunia bahkan.
Tapi lihatlah, lapas (lembaga pemasyarakatan) dihuni oleh pemuda bangsa yang masih produktif. Bagaimana mau produktif sekarang mereka menghuni sel penjara, oke...benar didalam sel mereka diajarkan banyak keterampilan yang kelak jika keluar bisa dimanfaatkan. Tapi lebel ex penjara tetap menjadi momok menakutkan ditengah masyarakat, membuat mereka menjadi lebih beringas dan cepat atau lambat akan kembali menghuni rumah jeruji besi.
Belum lagi kejahatan narkoba, rasanya pemberitaan dimedia cetak, digital semuanya terisi oleh tertangkapnya kurir narkoba hingga BD (Bandar Narkoba). Apakah berkurang kasus narkoba ? Jawabnya tidak!
Peredaran Narkoba ibarat gunung es, sebesar apapun pabrik bandar yang tertangkap masih akan tetap ada jaringan-jaringan lain. Bahkan didalam selpun mereka masih berproduksi. Semua juga tahu hukuman apa yang dijatuhkan bagi mereka yang tertangkap karena narkoba, karenanya saya tidak akan berbicara hukum. Bukan menutup mata pada hukum, tapi coba lihat lebih jelas pada korban narkoba. Awalnya mereka mencoba, ketagihan tapi karena tidak disembuhkan pemakai terus mencari cara memakai narkoba. Kehabisan uang, mulailah jerat jaringan merantai, mengawali karir besarnya sebagai kurir atau jasa pengantar dari penjual ke-pembeli, kemudian menjadi penjual narkoba. Semakin mengenal bisnis haram dengan keuntungan menjerat naik manjadi bandar, terus seperti itu. Begitu solidnya jaringan mereka, jika ada yang tertangkap maka hanya berhenti satu atau dua level jaringannya saja, jaringan diluar itu tetap terkunci.
Melihat kondisi terputus semacam itu tidak salah jika langkah yang dilakukan BNN (Badan Nasional Narkotika) sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. Fokus langkah kerja BNN sekarang adalah penyembuhan para pemakai narkoba. Jika pemakai sembuh total maka tidak ada lagi pembeli narkoba jika tidak ada pembeli pasti juga tidak ada penjual dan pengedar narkoba.
Semoga saja langkah tersebut benar-benar bisa menyembuhkan dan menghentikan perusak generasi bangsa. Tidak ada lagi anak bangsa lunglai, paranoid, mental sickness karena pengaruh narkoba. Sembuh, sehat, berkarya, berjuang untuk hidup, demi bangsa tercinta. Jangan tutup mata pada pengguna narkoba siapapun dia mari kita rangkul bersama karena masa depan hebat masih ada padanya. Dengan semangat sumpah pemuda hari ini mari kita satukan langkah menuju Indonesia hebat sembuh dari jerat narkoba. MERDEKA dari Narkoba !

Tidak ada komentar:
Posting Komentar